Furamin
Fursultiamine Hydrochloride

Deskripsi & Manfaat
Furamin adalah sediaan injeksi yang mengandung fursultiamine HCl, yaitu derivat sintetik vitamin B1 (tiamin) yang larut lemak, diproduksi oleh PT Meprofarm. Obat ini digunakan untuk mengatasi defisiensi vitamin B1, termasuk penyakit beri-beri dan neuritis perifer akibat kekurangan tiamin.
Indikasi Obat
- Defisiensi vitamin B1 (tiamin)
- Penyakit beri-beri (basah dan kering)
- Neuritis perifer akibat defisiensi tiamin
- Neuropati perifer yang disertai kekurangan vitamin B1
Dosis & Aturan Pakai
Dewasa
- Dosis lazim: 10-20 mL (1-2 ampul) intravena atau infus, 1-2 kali sehari
- Dosis disesuaikan dengan kondisi klinis pasien atas petunjuk dokter
Anak-Anak
- Anak-anak: dapat diberikan dengan dosis yang disesuaikan berat badan di bawah pengawasan ketat dokter
- Tidak ada data dosis pediatrik yang baku; gunakan dengan sangat hati-hati
Lansia / Gangguan Organ
- Lansia: gunakan dengan hati-hati dan pengawasan ketat dokter
- Gangguan ginjal: tidak ada data penyesuaian khusus; pantau respons klinis
- Gangguan hati: tidak ada data penyesuaian khusus; pantau respons klinis
Aturan Pakai
Furamin hanya boleh diberikan melalui injeksi intravena (IV) atau infus oleh dokter atau tenaga medis terlatih di bawah pengawasan dokter. Jangan menyuntikkan sendiri tanpa arahan medis. Hindari konsumsi alkohol selama pengobatan. Periksa larutan sebelum digunakan; jangan gunakan jika terdapat partikel atau perubahan warna.
Informasi Keamanan
Kehamilan
Belum Diklasifikasikan
Data terbatas
Ibu Menyusui
Tidak Diketahui
Data keamanan belum tersedia
Mengemudi
Tidak Berpengaruh
Aman untuk mengemudi
Kontraindikasi
- Hipersensitivitas terhadap fursultiamine atau komponen formulasi
- Riwayat reaksi anafilaksis terhadap tiamin atau derivatnya
Efek Samping
- Sensasi hangat atau kemerahan pada wajah saat injeksi
- Rasa tidak nyaman pada lokasi injeksi
Detail Produk
Golongan Obat
Obat Keras
Bentuk Sediaan
Harga
Manufaktur
Furamin (PT Meprofarm, Indonesia)
No. Registrasi BPOM
DKL9502501043A1
Verifikasi di BPOM →
Penyimpanan
Simpan pada suhu di bawah 25 derajat Celsius di tempat kering dan sejuk; jangan disimpan di lemari es; lindungi dari cahaya langsung.
- Simpan dalam kemasan aslinya hingga digunakan
- Periksa tanggal kedaluwarsa secara berkala
- Kembalikan obat kedaluwarsa ke apotek — jangan dibuang ke saluran air
Referensi
- MIMS Indonesia 2024
- PIONAS BPOM
- ISO Indonesia Vol. 51
Tim Medis
Ditinjau secara medis Terverifikasi ✓

Kurator Medis
apt. Wahyuddin Sulaiman, S.Si.
Apoteker Komunitas
Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Puskesmas Rahangiar
SIPA No. 503/014/SIPA/XII/2025
Apoteker komunitas dengan fokus pada farmasi manajemen dan klinik.