54 Obat Kelas Terapi Antineoplastic, Imunosupresan dan Obat untuk Terapi Paliatif

Antineoplasik, imunosupresan, dan obat terapi paliatif adalah obat yang digunakan dalam terapi untuk pengobatan kanker.

Semua kanker adalah tumor ganas, ditandai dengan kecenderungan tumbuh tanpa batas dan mampu melebar setempat dengan invasi ke dalam jaringan sekelilingnya dan sistematik dengan metastatis hingga tempat yang jauh pada tubuh. Terapi tergantung dari sistem organ dan tipe sel histologi yang terlibat.

Terapi kanker tidak merupakan terapi sederhana, tetapi terapi yang cukup kompleks dan harus mempertimbangkan berbagai faktor tambahan terutama tingkat penyakit dan kondisi dan karakter pasien. Ada tiga modalitas terapi terapeutik yang dewasa ini dilakukan untuk terapi kanker yaitu; operasi, terapi radiasi dan kemoterapi.

Operasi dan/atau terapi radiasi biasanya merupakan modalitas tindakan awal untuk kebanyakan solid cancera, terutama jika dikehendaki penyembuhan.

Antihormon adalah obat yang digunakan dalam terapi untuk pengobatan kanker pada organ yang pertumbuhannya sangat bergantung pada hormon. Misalnya payudara, prostat dan endometrium.

Jenis obat kelas terapi antihormon yang diuraikan meliputi tamoksifenm imunosupresan adalah obat yang digunakan dalam terapi untuk pengobatan kanker, dengan fungsi memodulkan interensi respon imun dengan pembentukan linfosit yang diperlukan, biasanya dengan efek sitotoksik.

Immunosupresan menekan dan menghentikan respon imun, biasanya keaktifannya tidak spesifik, sekalipun ada beberapa diantaranya memiliki tingkat kespesifikan.

Immunosupresan sitotoksik digunakan untuk menekan reaksi jaringan terhadap cengkokan dan untuk mengobati beberapa penyakit autoimun dan penyakit kolagen dan harus dipantau sel darah tepi, dan dosis harus disesuaikan untuk mencegah toksikasi sumsung tulang. Pasien yang mendapat obat itu rentan terhadap infeksi atopik. Jenis obat kelas terapi immunosupresan yang diuraikan meliputi azatioprin, mikofenolat mofetil, tacrolimus, siklosporin.

Baca juga:  Ketentuan Umum Farmakope Indonesia (FI IV )

Sitotoksik adalah obat yang digunakan dalam terapi untuk pengobatan kanker dengan fungsi menekan dan menghentikan pembelahan sel tumor dan membatasi toksisitas terhadap sel normal hospes. Sitotoksik dapat digunakan tunggal atau kombinasi.

Kombinasi sitotoksik tertentu saja lebih toksik, tetapi untuk beberapa tumor memberikan respon yang lebih baik sehingga angka hidup pasien lebih tinggi. Sementara itu untuk beberapa tumor lain lebih responsif terhadap terapi tunggal. Sitotoksik meliputi beberapa golongan terdiri dari zat pengalkil, antibiotic sitotoksik, antimetabolite, alkaloid vinka dan etoposide serta antineoplastic lain.

Jenis-jenis obat kelas terapi antineoplastic meliputi;

  1. 5-fluorouracil,
  2. alemtuzumab,
  3. anastrazol,
  4. bevacizumab,
  5. bikalutamib,
  6. bleomisin,
  7. bertezomib,
  8. cyclophosphamide,
  9. dekarbazin,
  10. dauorobisin,
  11. doksorobisin,
  12. dosetaksel,
  13. epirubisin,
  14. erlotinib,
  15. etoposide,
  16. fludarabin fosfat,
  17. fluorourasil,
  18. flutamid,
  19. gefitinib,
  20. gemsitabin,
  21. goserelin asetat,
  22. hidroksi urea,
  23. ifosfamid,
  24. imatinib,
  25. interferon alfa 2b,
  26. irinotekan,
  27. kapesitabin,
  28. karboplatin,
  29. lapanitib ditosilat monohidrat,
  30. 1-asparaginase,
  31. letrozol,
  32. leuprolid asetat,
  33. leuprorelin,
  34. megestrol asetat,
  35. melfalan,
  36. metotreksat,
  37. mitoksantron,
  38. mitosimin c,
  39. nilotinib,
  40. nimotuzumab,
  41. oksaliplatin,
  42. oxaliplatin,
  43. paklitaksel,
  44. pemetreksed dinatrium,
  45. rituksimab,
  46. siklofosfamid,
  47. sisplatin,
  48. sitarabin,
  49. sorafenib,
  50. tamoksifen,
  51. temozolamid,
  52. trastuzumab,
  53. vinblastin sulfat, dan
  54. vinorelbin tatrat.

Tinggalkan komentar