WHO: Jutaan Orang Berhasil Diselamatkan dari Kampanye Anti-Tembakau

Setelah satu dekade saat hanya 15% populasi total dunia – satu miliar orang saat itu – diikutsertakan dalam pengukuran anti-tembakau, World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa sekarang angkanya telah mencapai sekitar 4,7 miliar atau 63% dari total populasi manusia yang mendiami planet bumi

Itu artinya ada banyak negara telah terpengaruh dari setidaknya satu bentuk kampanye anti-tembakau, seperti gambar peringatan kesehatan, desain area bebas rokok dan pelarangan iklan dan sebagainya. Demikian menurut laporan agen PBB pada epidemik tembakau dunia.

Satu atau dua kampanye ini sudah berhasil menyelamatkan jutaan orang dari masalah kesehatan akibat tembakau, kata WHO.

“Selain itu, negara juga bisa mencegah jutaan orang meninggal setiap tahunnya akibat penyakit disebabkan tembakau, dan menghemat miliaran dollar setahun untuk pengeluaran perawatan kesehatan dan kehilangan produktivitas,”

kata Direktur Umum WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Namun, WHO mengingatkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan, karena faktanya masih ada 1 dari 10 kematian yang diakibatkan oleh tembakau dan bahwa kematian disebabkan tembakau merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia.

“Pemerintah di seluruh dunia tidak bisa menghabiskan waktu dalam menerapkan semua provisi dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) WHO dalam program kontrol tembakau nasional mereka,” kata Dr Ghebreyesus, sambil meminta pemerintah untuk mendeteksi dan menyortir penjualan tembakau.

Satu strategi dalam FCTC merupakan kampanye MPOWER, yang mempromosikan aksi pemerintah dalam menolak tembakau.

MPOWER meliputi kebijakan monitoring dan pencegahan tembakau dalam bentuk;

  • Melindungi orang-orang dari asap tembakau,
  • Menawarkan bantuan untuk menghentikan penggunaan tembakau,
  • Memperingati orang-orang mengenai bahaya tembakau,
  • Mendukung iklan pelarangan tembakau, dan
  • Meningkatkan pajak tembakau.
Baca juga:  Begini Pertolongan Pertama untuk Korban Tersengat Listrik, Jangan Sampai Malah Kamu Ikut Jadi Korban

WHO melaporkan bahwa peraturan anti-tembakau sekarang sudah menyebar di 55 negara, dimana sejumlah total 1,5 miliar orang terpapar tembakau, sedangkan 78 negara lain memiliki iklan gambar pada kemasan rokok untuk melindungi 3,5 miliar orang di negara tersebut.

Sedangkan di Filipina, peraturan Eksekutif Pemerintah mengenai pelarangan merokok yang mendukung lingkungan publik bebas rokok, mulai berlaku sejak 23 Juli. Unit pemerintahan lokal (LGU) perlu memonitor kepatuhan pemerintah dengan membentuk satuan tugas yang memeriksa pelanggaran publik dan kendaraan. Mereka yang melanggar hukum akan diberi hukuman dengan denda mulai dari Php 500 hingga Php 10.000, tergantung pada pelanggaran mereka.

Dalam konferesi pers baru-baru ini, Sekretaris Kesehatan Paulyn Ubial mengatakan bahwa Implementasi Peraturan dan Regulasi (IRR) bagi pemerintahan eksekutif sedang berada dalam proses pemeriksaan dan komentar dari agensi lain, tetapi Peraturan akan diimplementasikan secara total bahkan tanpa IRR. (Source: mims.com)

Tinggalkan komentar