Tugas R&D di Industri Farmasi: Peran dan Tanggung Jawab Utama
Industri farmasi adalah salah satu sektor paling kompleks dan diatur ketat di dunia. Di balik setiap obat yang kita konsumsi, terdapat proses panjang penelitian, pengujian, dan pengembangan yang dijalankan oleh sebuah divisi vital: Research and Development (R&D).
Divisi inilah yang menjadi tulang punggung inovasi di setiap perusahaan farmasi, memastikan bahwa produk yang sampai ke tangan konsumen telah memenuhi standar keamanan, efikasi, dan mutu tertinggi.
Namun, apa sebenarnya tugas R&D di industri farmasi? Bagaimana struktur kerjanya? Dan apa saja tantangan yang dihadapi, khususnya di Indonesia?
Artikel ini akan membahas secara detail semua aspek penting dari fungsi dan tugas R&D di industri farmasi, mulai dari definisi, sub-divisi, tahapan kerja, hingga kualifikasi yang dibutuhkan untuk berkarier di bidang ini.
DAFTAR ISI:
- Apa Itu R&D di Industri Farmasi?
- Fokus R&D Industri Farmasi di Indonesia
- Tugas Utama R&D di Industri Farmasi
- Sub-Divisi R&D di Industri Farmasi
- Struktur Organisasi R&D di Industri Farmasi
- Tahapan Tugas R&D dalam Pengembangan Produk Farmasi
- Peran R&D dalam Inovasi dan Daya Saing Industri Farmasi
- Kualifikasi dan Kompetensi R&D Farmasi
- Tantangan Tugas R&D di Industri Farmasi Indonesia
- FAQ
- Kesimpulan
- Daftar Pustaka
Apa Itu R&D di Industri Farmasi?
Research and Development (R&D), atau dalam bahasa Indonesia disebut Riset dan Pengembangan, merupakan serangkaian proses sistematis untuk mengembangkan produk baru atau menyempurnakan produk yang telah ada, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Sukmadinata, 2005).
Dalam konteks industri farmasi, R&D adalah proses inti yang berfokus pada penciptaan, pengembangan, dan penyempurnaan obat-obatan baru, serta memastikan keamanan dan efektivitas produk sebelum dipasarkan (TemanLab, 2025).
Kapabilitas teknologi dan R&D merupakan determinan yang sangat esensial bagi daya saing industri farmasi. Perusahaan farmasi yang memiliki kapabilitas teknologi dan R&D yang kuat akan dapat menghasilkan produk-produk inovasi yang unggul dengan pasar yang sangat luas (Sampurno, 2007).
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa tanpa R&D, industri farmasi tidak akan mampu bertahan dan berkembang dalam persaingan global yang semakin ketat.
Beberapa pendapat ilmiah menyatakan bahwa kunci keberhasilan R&D industri farmasi terletak pada kompetensi organisasional, termasuk tim kerja yang solid, knowledge management yang efektif, serta hubungan yang kuat dengan para opinion leader di dunia medis dan sains (Holland & Lazo, 2004).
Fokus R&D Industri Farmasi di Indonesia
Karakteristik R&D di Indonesia berbeda cukup signifikan dibandingkan dengan negara-negara maju. Di Indonesia, bagian R&D lebih banyak berfokus pada pengembangan formulasi, berbeda dengan R&D di negara maju yang lebih banyak diarahkan ke penemuan obat baru (new drug discovery) (Mubarok, 2021).
Hal ini bukan semata-mata karena keterbatasan sumber daya manusia, melainkan juga karena biaya riset penemuan molekul baru yang sangat mahal.
Secara umum, R&D industri farmasi domestik Indonesia terfokus pada dua hal utama:
- Pengembangan me too products — produk yang dirancang sebagai imitator dari obat bermerek yang telah sukses di pasar, dan baru boleh diluncurkan setelah hak paten obat tersebut habis (umumnya setelah kurang lebih 5 tahun) (Fakultas Farmasi UNEJ, 2019).
- Pengembangan sistem penghantaran obat (drug delivery system) dan produk herbal — bukan penemuan molekul baru, karena biayanya yang sangat mahal (Scribd, 2017).
Meski demikian, perusahaan farmasi besar di Indonesia mulai meningkatkan investasi R&D mereka, terutama dalam rangka memenuhi persyaratan regulasi yang semakin ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tuntutan pasar global yang terus berkembang.
Tugas Utama R&D di Industri Farmasi
Secara garis besar, tugas R&D di industri farmasi mencakup empat fungsi utama yang saling berkaitan. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Pengembangan dan Perbaikan Produk
Tugas pertama dan paling mendasar dari R&D adalah mengembangkan produk yang telah ada maupun menciptakan produk baru. Rinciannya meliputi (Mubarok, 2021; Studocu, 2023):
- Perbaikan bentuk sediaan (misalnya mengubah tablet konvensional menjadi tablet lepas lambat)
- Perbaikan kemasan produk agar lebih aman dan menarik
- Perbaikan formula untuk meningkatkan stabilitas atau bioavailabilitas
- Perbaikan dosis berdasarkan data farmakokinetik terbaru
- Pembuatan produk baru (novel product): new molecule entities dan senyawa modifikasi
2. Koordinasi Lintas Departemen
R&D tidak bekerja secara terisolasi. Divisi ini berkoordinasi erat dengan berbagai departemen lain di dalam perusahaan farmasi (Mubarok, 2021):
- Koordinasi dengan QC (Quality Control) untuk pengembangan proses analisis dan produksi
- Berkolaborasi dengan bagian Pemasaran (Marketing) dalam mencari dan menentukan produk baru yang sesuai kebutuhan pasar
- Mengawasi proses scale-up dari skala laboratorium ke skala produksi
- Berkoordinasi dengan tim Produksi dalam pelaksanaan transfer teknologi
3. Registrasi Produk ke Regulator (BPOM)
Salah satu tugas krusial R&D adalah memastikan setiap produk yang dikembangkan mendapatkan izin edar resmi dari otoritas regulasi. Di Indonesia, proses ini dilakukan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk pasar internasional, pendaftaran juga dilakukan ke European Drug Regulator atau U.S. Food & Drug Administration (FDA) (Studocu, 2023).
Registrasi obat adalah prosedur pendaftaran dan evaluasi obat untuk mendapatkan izin edar, dengan tujuan memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat dari peredaran obat yang tidak memenuhi persyaratan efikasi, keamanan, mutu, dan manfaat (Mubarok, 2021).
Syarat utama obat untuk mendapatkan izin edar meliputi:
- Efikasi: khasiat yang meyakinkan, dibuktikan melalui uji praklinik dan uji klinik
- Keamanan: profil keamanan yang memadai dari data toksikologi
- Mutu: proses produksi yang memenuhi syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)
- Spesifikasi & metode analisa: terhadap semua bahan yang digunakan dan produk jadi
4 Pembuatan dan Validasi Metode Analisis
R&D juga bertanggung jawab dalam membuat rumusan metode analisis yang akan digunakan sebagai prosedur tetap analisis seluruh produk yang dibuat (Studocu, 2023).
Ini mencakup validasi metode analisis untuk memastikan bahwa setiap metode yang digunakan akurat, presisi, spesifik, dan dapat direproduksi — sesuai persyaratan Farmakope Indonesia, United States Pharmacopeia (USP), maupun British Pharmacopoeia.
Sub-Divisi R&D di Industri Farmasi
Divisi R&D dalam industri farmasi modern umumnya terbagi menjadi beberapa sub-departemen dengan tugas yang lebih spesifik.
Berikut adalah sub-divisi utama yang umum ditemukan (Ahsana, 2023; Mubarok, 2021):
1. Formulation Development (Pengembangan Formulasi)
Sub-divisi ini adalah inti dari aktivitas R&D farmasi. Tim Formulation Development bertugas membuat dan mengembangkan formula obat, bertanggung jawab terhadap mutu rancangan formula, serta melakukan penelitian untuk mendapatkan formula baru berdasarkan permintaan dari bagian pemasaran (Mubarok, 2021).
Aktivitas utamanya meliputi:
- Praformulasi dan karakterisasi bahan aktif (API)
- Uji kompatibilitas antara bahan aktif dan eksipien
- Pengembangan formula skala laboratorium
- Penanganan bahan baku alternatif dari supplier lain untuk efisiensi biaya dan antisipasi ketersediaan bahan
- Evaluasi formula dan proses produksi setiap kali ada perubahan eksipien
2. Analytical Development (Pengembangan Analitik)
Sub-divisi ini bertanggung jawab dalam menentukan dan mengembangkan metode analisa yang tepat untuk setiap produk. Tim Analytical Development melakukan seleksi bahan baku baru, analisa obat menggunakan berbagai instrumen seperti HPLC (High-Performance Liquid Chromatography), alat disolusi, dan pH tester, serta merujuk pada kompendial resmi (Ahsana, 2023).
Ilmu yang diperlukan dalam sub-divisi ini antara lain: Kimia Analitis, Analisa Farmasi, Analisa Instrumen, Kimia Organik, dan Analisa Fisikokimia.
3. Packaging Development (Pengembangan Kemasan)
Kemasan farmasi bukan sekadar tampilan visual — kemasan menentukan harga jual produk, memberikan proteksi terhadap obat, dan menjadi identitas produk (Mubarok, 2021).
Tugas R&D bagian kemasan meliputi:
- Pengembangan kemasan produk baru
- Pengurangan biaya kemasan yang telah ada (cost reduction)
- Optimalisasi kemasan dan proses pengemasan
- Evaluasi bahan pengemas primer (yang kontak langsung dengan produk) berdasarkan kestabilan obat
- Standarisasi bahan kemas dan ukuran master box untuk efisiensi biaya dan kemudahan penyimpanan (Studocu, 2023)
4. Bidang Standarisasi
R&D bidang standarisasi merupakan bagian yang bertugas melakukan analisis dan evaluasi terhadap produk mulai dari pembelian bahan baku sampai produk jadi. Tujuannya adalah untuk menentukan kualitas produk yang dihasilkan. Analisis dan evaluasi yang dilakukan meliputi: pengujian bahan baku, bahan pengemas, validasi metode analisis, serta uji stabilitas (Mubarok, 2021).
Struktur Organisasi R&D di Industri Farmasi
Struktur organisasi divisi R&D di industri farmasi umumnya tersusun secara hierarkis sebagai berikut (Ahsana, 2023):
- R&D Manager — Bertanggung jawab mengelola dan mengendalikan seluruh proyek yang dikerjakan divisi R&D
- Assistant Manager — Membantu manajer dalam koordinasi tiga sub-departemen: Formulation Development, Analytical Development, dan Packaging Development
- Coordinator & Supervisor — Mengawasi pelaksanaan teknis di masing-masing sub-departemen
- Staff / Analyst / Asisten Ahli — Pelaksana teknis di lapangan dan laboratorium
Di dalam divisi R&D, terdapat dua kelompok tim utama yang memiliki peran berbeda:
- Tim NPD (New Product Development): Berfokus pada pengembangan obat baru dari senyawa baru, termasuk penentuan senyawa baru dan pembuatan formulasi baru. Tim ini bertanggung jawab dari studi literatur hingga validasi pilot sebelum diserahkan ke tim Produksi.
- Tim Existing: Bertanggung jawab atas perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) pada produk yang sudah diproduksi secara komersial, mencakup proses, formulasi, dan metode analisis (Ahsana, 2023).
Tahapan Tugas R&D dalam Pengembangan Produk Farmasi
Proses pengembangan produk dari divisi R&D di industri farmasi merupakan rangkaian tahapan yang panjang dan sistematis. Berikut adalah alur kerja lengkapnya:
Tahap 1: Discovery Phase (Riset Awal)
Pada tahap awal ini, tim R&D berfokus pada penemuan target biologis, seperti protein, gen, atau mekanisme yang terlibat dalam penyakit. Dilakukan juga molecular docking untuk menunjukkan manipulasi dari site of biochemical action dan prediksi toksisitas serta efikasi dari struktur kimia yang diteliti (Mubarok, 2021).
Tahap 2: Studi Literatur
Tim NPD menentukan obat apa yang ingin dikembangkan, kemudian melakukan studi literatur secara komprehensif terkait formula, proses pembuatan, stabilitas, metode analisa, dan informasi penting lainnya (Ahsana, 2023).
Tahap 3: Trial Skala Laboratorium
Hasil studi literatur diimplementasikan dalam skala laboratorium. Pada tahap ini dilakukan berbagai percobaan formulasi, uji kompatibilitas bahan, dan evaluasi awal stabilitas produk.
Tahap 4: Uji Praklinik
Percobaan praklinik merupakan persyaratan untuk calon obat guna mengetahui efek farmakologi, profil farmakokinetik, dan toksisitas obat. Pengujian ini meliputi uji teratogenitas, mutagenesis, dan karsinogenesis menggunakan hewan uji seperti mencit, tikus, hamster, kelinci, marmut, anjing, dan primata (Mubarok, 2021).
Tahap 5: Uji Klinik (Fase I–IV)
Uji klinik diteliti kelayakannya oleh komite etik mengikuti Deklarasi Helsinki. Uji klinik terdiri dari empat fase (Mubarok, 2021):
- Fase I: Calon obat diuji pada sukarelawan sehat untuk mengetahui hubungan dosis dengan efek yang ditimbulkannya dan profil farmakokinetik obat pada manusia
- Fase II: Pengujian pada kelompok kecil pasien untuk menilai efektivitas awal dan keamanan
- Fase III: Melibatkan kelompok besar pasien; obat dibandingkan efek dan keamanannya terhadap obat pembanding yang sudah diketahui
- Fase IV (Post-Marketing Surveillance): Pemantauan efek jangka panjang setelah obat dipasarkan pada pasien dengan berbagai kondisi, usia, dan ras
Tahap 6: Pilot Scale dan Validasi Proses
Jika uji skala laboratorium berhasil, dilakukan uji pada skala pilot — yaitu trial menggunakan mesin produksi industri skala penuh untuk menilai apakah proses pengembangan dan produksi obat dapat dilanjutkan ke tahap komersial. Validasi pilot menghasilkan laporan yang disubmit ke BPOM untuk memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) (Ahsana, 2023).
Tahap 7: Transfer Teknologi dan Skala Komersial
Sebelum obat masuk ke skala komersial, harus dilakukan transfer teknologi — yaitu proses pemindahan pengetahuan dari tim R&D kepada tim Produksi, QA, dan QC. Tujuannya agar seluruh proses pengembangan obat tersampaikan ke tim yang akan menjalankan produksi rutin. Setelah transfer teknologi selesai, tanggung jawab berpindah ke tim existing untuk mengelola produksi komersial (Ahsana, 2023).
Peran R&D dalam Inovasi dan Daya Saing Industri Farmasi
Peran R&D jauh melampaui sekadar pembuatan formula. Secara strategis, R&D adalah motor penggerak inovasi dan daya saing sebuah perusahaan farmasi (Farmasiindustri.com, 2024):
- Penemuan obat baru: R&D adalah kunci dalam penemuan obat baru, dimulai dari riset dasar untuk memahami penyebab penyakit, mengidentifikasi target terapeutik, hingga uji praklinik dan klinik yang memastikan keamanan dan efektivitasnya.
- Respons terhadap tantangan kesehatan global: R&D memungkinkan industri farmasi merespons pandemi, penyakit menular, dan penyakit kronis — seperti pengembangan vaksin, obat antiretroviral HIV, atau terapi kanker yang lebih efektif.
- Keunggulan kompetitif: Perusahaan dengan departemen R&D yang kuat memiliki kemampuan mengembangkan obat-obatan inovatif yang sulit ditiru kompetitor, menciptakan permintaan pasar yang lebih besar dan nilai merek yang lebih tinggi.
- Kemitraan strategis: Inovasi melalui R&D membuka peluang kolaborasi dengan universitas, lembaga riset, dan perusahaan teknologi untuk mempercepat pengembangan produk baru.
Tidak hanya itu, R&D juga berperan dalam meningkatkan efisiensi proses produksi, meningkatkan keamanan obat, dan menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar global yang terus berubah (Farmasiindustri.com, 2024).
Kualifikasi dan Kompetensi R&D Farmasi
Berkarier di divisi R&D industri farmasi membutuhkan kombinasi latar belakang pendidikan, pengalaman teknis, dan kompetensi personal yang spesifik.
Berikut adalah gambaran lengkapnya:
Latar Belakang Pendidikan
Di industri farmasi, lulusan apoteker dan farmasi lebih diprioritaskan untuk bergabung dalam R&D karena regulasi CPOB mewajibkan apoteker di posisi supervisor, koordinator, dan manajer. Namun, lulusan S1 dan D3 farmasi dapat bergabung sebagai analis, staf, atau asisten ahli. Bagi lulusan dari jurusan lain seperti bioteknologi atau kimia analitik, peluang masuk ke sub-departemen Analytical Development tetap terbuka (Ahsana, 2023).
Kompetensi Teknis
- Pemahaman mendalam tentang ilmu farmasi, kimia, dan biologi
- Kemampuan mengoperasikan instrumen analitik (HPLC, spektrofotometer, dll.)
- Kemampuan melakukan dan menginterpretasikan uji disolusi, stabilitas, dan validasi metode
- Pemahaman regulasi CPOB, Farmakope Indonesia, dan regulasi BPOM
- Pengalaman PKPA (Program Kerja Profesi Apoteker) atau skripsi yang berkaitan dengan formulasi dan analisa sangat berguna
Kompetensi Personal
Selain keahlian teknis, profil R&D yang ideal mencakup kompetensi personal berikut (Gramedia, 2021):
- Berpikir analitis: menggunakan logika dan penalaran untuk mengidentifikasi solusi alternatif
- Problem solving: memahami masalah kompleks dan cara menggunakan teknologi untuk menyelesaikannya
- Rasa ingin tahu yang tinggi: selalu berusaha memperluas pengetahuan dan cakrawala berpikir
- Ulet dan gigih: pantang menyerah saat menghadapi kegagalan dalam penelitian
- Berpendapat secara ilmiah dan kritis: setiap pendapat harus berdasar pada fakta yang telah teruji kebenarannya
- Manajemen waktu yang baik: antara pekerjaan di lapangan (produksi) dan pekerjaan di kantor/laboratorium
Tantangan Tugas R&D di Industri Farmasi Indonesia
Meski perannya sangat vital, divisi R&D di industri farmasi Indonesia menghadapi sejumlah tantangan nyata yang perlu diatasi:
- Tingginya biaya inovasi: Faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya biaya inovasi antara lain kompleksitas teknologi, bahan aktif baru yang semakin rumit, riset berfokus pada penyakit kronik dan degeneratif yang berbiaya tinggi, serta persyaratan regulatori yang semakin ketat (PDFCoffee, 2017).
- Keterbatasan anggaran R&D: Perusahaan farmasi lokal umumnya memiliki anggaran R&D yang jauh lebih kecil dibandingkan multinasional, sehingga sulit bersaing dalam penemuan obat baru.
- Kompleksitas regulasi CPOB: Persyaratan yang ditetapkan BPOM harus dipenuhi secara ketat, mulai dari fasilitas produksi, dokumentasi, hingga validasi proses — membutuhkan investasi infrastruktur yang besar.
- Persaingan dengan produk impor: Produk farmasi impor dari negara-negara dengan teknologi R&D lebih maju seringkali menekan posisi produk lokal di pasar.
- Keterbatasan SDM riset: Jumlah peneliti dan apoteker dengan keahlian riset tinggi masih terbatas dibandingkan kebutuhan industri.
FAQ
R&D di Indonesia umumnya berfokus pada pengembangan formulasi dan me too product (obat yang patennya sudah habis), sementara di negara maju R&D lebih banyak diarahkan pada penemuan molekul obat baru (new drug discovery) karena investasi riset yang jauh lebih besar. Perbedaan ini juga dipengaruhi oleh biaya riset yang sangat mahal untuk menemukan molekul baru, yang umumnya hanya mampu dilakukan oleh perusahaan multinasional dengan anggaran R&D miliaran dolar.
Tidak. Meskipun apoteker lebih diprioritaskan untuk posisi manajerial sesuai ketentuan CPOB, lulusan dari jurusan bioteknologi, kimia analitik, atau teknik kimia pun dapat bergabung di sub-departemen tertentu seperti Analytical Development. Yang terpenting adalah memiliki minat kuat dalam riset, kemampuan analitis yang baik, dan kemauan belajar terus-menerus.
Sub-departemen utama R&D industri farmasi terdiri dari: (1) Formulation Development — mengembangkan formula obat; (2) Analytical Development — mengembangkan dan memvalidasi metode analisis; dan (3) Packaging Development — mengembangkan dan mengoptimalkan kemasan produk. Selain itu, ada juga bidang Standarisasi yang memastikan kualitas bahan baku hingga produk jadi.
Me too product adalah produk yang dikembangkan sebagai alternatif dari obat bermerek yang telah habis masa patennya. Ini merupakan salah satu tugas utama R&D di industri farmasi Indonesia, karena memungkinkan perusahaan lokal memproduksi obat-obatan yang sudah terbukti efektif tanpa harus mengeluarkan biaya riset sebesar penemuan molekul baru. Proses pengembangan me too product tetap membutuhkan uji formulasi, uji bioekivalensi, dan registrasi ke BPOM.
Ya. Salah satu tugas R&D adalah melakukan pendaftaran produk ke BPOM untuk memperoleh izin edar (Nomor Izin Edar/NIE). Proses ini melibatkan penyiapan dokumen lengkap, termasuk data uji praklinik, uji klinik, validasi proses (pilot scale), data stabilitas, spesifikasi bahan baku, dan metode analisis. Tanpa NIE dari BPOM, produk tidak dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.
Untuk obat baru (new molecular entity), proses ini umumnya membutuhkan waktu 10–15 tahun sejak penemuan molekul hingga obat dapat dipasarkan, dengan biaya yang bisa mencapai miliaran dolar. Untuk me too product atau obat generik, prosesnya lebih singkat — umumnya 2–5 tahun — tergantung kompleksitas formulasi, jenis uji yang diperlukan, dan kecepatan proses evaluasi di BPOM.
Kesimpulan
Tugas R&D di industri farmasi jauh lebih luas dan kompleks dari sekadar penelitian di laboratorium. Divisi ini mencakup pengembangan dan perbaikan produk, koordinasi lintas departemen, registrasi ke regulator, validasi metode analisis, hingga transfer teknologi ke tim produksi.
Di Indonesia, R&D farmasi menghadapi tantangan unik berupa keterbatasan anggaran dan fokus pada pengembangan formulasi serta me too product, namun tetap memiliki peran yang tidak tergantikan dalam memastikan obat-obatan yang aman, berkualitas, dan terjangkau tersedia bagi masyarakat.
Bagi Anda yang tertarik berkarier di bidang ini, kunci suksesnya adalah membangun fondasi ilmu farmasi yang kuat, mengembangkan kemampuan analitis, dan memiliki semangat riset yang tinggi.
Investasi dalam pengetahuan dan pengalaman di bidang R&D farmasi tidak hanya menguntungkan karier Anda, tetapi juga berkontribusi langsung pada kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Daftar Pustaka
Borg, W.R. & Gall, M.D. (1983). Educational Research: An Introduction (4th ed.). New York & London: Longman.
Fakultas Farmasi Universitas Jember. (2019). Kuliah Tamu: Research and Development (R&D) di Industri Farmasi. Diakses dari https://farmasi.unej.ac.id/blog/2019/05/07/kuliah-tamu-research-and-development-rd-di-industri-farmasi/
Gramedia. (2021). Profesi Research and Development: Gaji, Kualifikasi, Jobdesk, dan Pendidikan Kuliahnya. Diakses dari https://www.gramedia.com/pendidikan/profesi-research-and-developmen/
Holland, J. & Lazo, J. (2004). The Global Pharmaceutical Industry. Manchester: Manchester Business School.
Lacetera, N. (2001). Corporate Governance and Innovation in the Pharmaceutical Industry: Some Further Evidence. Working Paper. Bocconi University, Milan.
Priyambodo, B. (2007). Manajemen Farmasi Industri. Yogyakarta: Global Pustaka Utama.
Sampurno. (2007). Manajemen Inovasi di Industri Farmasi: Mengapa Sedikit Industri Farmasi di Indonesia Melakukan R&D? Jurnal Manajemen & Bisnis, 6(2), 125–141.
Sukmadinata, N.S. (2005). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
World Health Organization. (2023). Good Manufacturing Practices (GMP) for Pharmaceutical Products. Geneva: WHO Press.
