Apa Sajakah Jenjang Pendidikan Kebidanan?

4 Jenjang Pendidikan Kebidanan

1. D-III Kebidanan

Jenjang pendidikan D-III Kebidanan adalah jenjang pendidikan yang paling umum dan diminati oleh para siswi tamatan SMA/Sederajat, beberapa alasannya antara lain:

  • Akademi kebidanan banyak ditemukan di setiap kota atau daerah, baik institusi pendidikan negeri maupun swasta, sehingga memudahkan calon peserta memilih institusi pendidikan yang mereka inginkan. Sedangkan jenjang S1 Kebidanan hanya berada di kota kota besar saja.
  • Biaya pendidikan selama kuliah D-III Kebidanan cenderung lebih murah daripada biaya pendidikan S1 Kebidanan.
  • Waktu pendidikan D-III Kebidanan lebih pendek, yaitu 6 semester atau 3 tahun, sehingga memungkinkan lulusan bidan lebih cepat mendapat pekerjaan.
  • Seleksi masuk D-III Kebidanan cenderung lebih gampang dan tidak sesulit S1 Kebidanan.
  • Jika mahasiswi tamatan D-III Kebidanan telah menyelesaikan pendidikan dan ia ingin menyambung pendidikannya tersebut, maka ia mempunyai dua pilihan jenjang pendidikan. yaitu D-IV Kebidanan atau S1 Kebidanan.

Jenjang D-III Kebidanan memiliki 106 SKS (Sistim Kredit Semester) yang biasanya diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun.

Banyaknya kredit untuk pelajaran teori sebesar 51 SKS atau 44%, sedangkan Praktik dan Klinik sebesar 65 SKS atau 56%, sehingga dalam proses pendidikannya mahasiswi kebidanan tidak hanya akan belajar teori di kelas saja tetapi juga akan lebih banyak terjun ke laboratorium dan lahan praktik seperti RS, RSB, BPM, dan Puskesmas.

2. D-IV Kebidanan

Jenjang pendidikan D-IV Kebidanan terdiri dari D-IV Bidan Pendidik dan D-IV Bidan Klinik.

Kurikulum di D-IV Bidan klinik terfokus tentang asuhan praktik patologi dan gawat darurat di klinik-klinik kebidanan atau rumah sakit. Sedangkan D-IV Bidan Pendidik lebih fokus tentang dunia kependidikan. Lulusan D-IV Kebidanan ini setara dengan sarjana, oleh karena itu setelah menamatkan pendidikan ini siswi tersebut akan mendapat gelar S.SiT atau S.St.Keb.

Baca juga:  Flek Saat Hamil, Berbahayakah?

Bidan lulusan D-III Kebidanan yang akan melanjutkan pendidikan ke program D-IV Bidan Pendidik akan menempuh pendidikan selama dua semester atau satu tahun, dengan jumlah SKS sebanyak 42 SKS, di mana 24 SKS pada semester I dan 18 SKS pada semester II.

Metode pembelajarannya mencakup ceramah, diskusi, praktik mengajar, dan pembelajaran klinik serta menyusun tugas akhir yaitu skripsi.

Syarat masuk D-IV Bidan Pendidik:

  1. WNI atau WNA yang mendapatkan izin
  2. Berijazah D-III Kebidanan yang terdaftar di Departemen Kesehatan RI
  3. Mempunyai pengalaman bekerja di lahan praktik minimal satu tahun
  4. Mempunyai surat keterangan berbadan sehat
  5. Mengikuti tes akademik

Lulusan D-IV Bidan pendidik diharapkan dapat menjadi seorang guru/dosen di Akademi Kebidanan. Namun menurut UU Kependidikan No. 14 tahun 2005 pendidikan terakhir untuk pengajar adalah S2, jadi jika seorang bidan tamatan D-IV Kebidanan ingin menjadi dosen yang profesional, maka sangat dianjurkan menyambung pendidikan hingga S2 Kebidanan.

Namun hal ini tidak menutup peluang tamatan D-IV Kebidanan untuk dapat menjadi tenaga pendidik, banyak lulusan ini yang menjadi pembimbing laboratorium maupun staf pendidik di institusi pendidikan kebidanan.

3. S1 Kebidanan

Pendidikan S1 kebidanan mempunyai dua kategori, yang pertama yaitu mahasiswi reguler yang pesertanya adalah para siswi tamatan SMA/sederajat dan yang kedua yaitu mahasiswi transfer dari D-III Kebidanan.

Pendidikan S1 Kebidanan ini gabungan dari tahap pendidikan akademik dan tahap pendidikan profesi. Kurikulum pendidikan akademiknya terdiri dari mata kuliah Keahlian, mata Kuliah Pilihan, Praktikum, dan Tugas Akhir yang kesemuanya berjumlah 144 SKS dan akan ditempuh selama 6 semester.

Mahasiswi tersebut nantinya akan memperoleh gelar Sarjana Kebidanan (S. Keb) untuk pendidikan akademik ini.

Tetapi, tidak cukup sampai di sana saja karena mahasiswi tersebut harus mengambil lagi kurikulum pendidikan profesi yang terdiri dari 25-32 SKS yang ditempuh selama 2-3 semester untuk mendapatkan gelar Bidan (Bd).

Baca juga:  Vitamin untuk Meningkatkan Kesuburan Wanita

Saat ini pendidikan S1 Kebidanan baru dibuka di UNAIR, UNIBRAW, dan UNHAS.

Syarat menjadi mahasiswi S1 kebidanan antara lain:

1. Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat

  • Memiliki ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat
  • WNI
  • WNA yang memiliki surat izin tinggal dan menempuh pendidikan di Indonesia
  • Memiliki surat berbadan sehat

2. Lulusan D-III Kebidanan

  • Memiliki ijazah D-III Kebidanan terakreditasi
  • Memiliki surat berbadan sehat
  • Melampirkan Surat Izin Bidan (SIB)

Biaya pendaftaran untuk S1 Kebidanan ini biasanya sekitar Rp. 300.000

Lulusan Sarjana Kebidanan ini nantinya diharapkan dapat mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan kebidanan guna peningkatan pelayanan kesehatan sebagai bidan yang profesional, yang jauh lebih terampil dan berpengetahuan dibandingkan tamatan D-III Kebidanan, dan dapat memimpin dengan ilmu-ilmu terbarunya di klinik-klinik kebidanan.

4. S2 Kebidanan

S2 kebidanan saat ini adalah jenjang tertinggi dalam pendidikan kebidanan di Indonesia, program studinya terdiri dari 49 SKS (tidak termasuk matrikulasi 28 SKS) yang harus ditempuh selama 4 semester dan paling lama 8 semester, termasuk dengan pengerjaan tesis.

Lulusan S2 Kebidanan ini berhak menyandang gelar Magister Kebidanan atau M. Keb.. Sebelum mengikuti perkuliahan yang sesungguhnya mahasiswi S2 Kebidanan diharuskan mengikuti matrikulasi terlebih dahulu sebanyak 28 SKS yang diakhiri dengan ujian untuk melihat apakah bisa melanjutkan S2 Kebidanan atau tidak.

Persyaratan khusus kuliah S2 Kebidanan:

  • Lulusan D-IV Kebidanan.
  • Bukti memiliki pengalaman kerja sebagai dosen kebidanan setelah lulus dari D-IV Kebidanan.
  • Bukti memiliki pengalaman di bidang pelayanan klinik kebidanan setelah lulus D-III Kebidanan.
  • Surat keterangan berbadan sehat.
  • Surat rekomendasi akademik dari dua orang guru besar/dosen senior/profesionaI/akademis yang mengenal baik calon mahasiswi tersebut.

Institusi pendidikan yang telah membuka S2 kebidanan adalah, UNPAD, UNAND, dan UNAIR.

Tinggalkan komentar